Kecanduan Nonton Film Porno, Remaja Ini Nyaris Perkosa Tante Sendiri, Begini Kronologinya

Referensirakyat.co.id – Seorang Remaja yang kecanduan menonton film porno nyaris memperkosa Tante sendiri.

Ini pembelajaran buat semua, agar tidak sering menonton Film Porno, jika tidak ingin seperti MHK yang ingin memperkosa Tante sendiri.

Akibatnya, remaja 17 tahun itu harus mendekam dibalik jeruji besi. Warga Kecamatan BTS Ulu Terawas, Musi Rawas itu nekat ingin memperkosa tante nya sendiri setelah menonton film porno.

Korban adalah tantenya sendiri berinisial SM (29). Kediaman korban tak jauh dari rumah pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, pada Rabu, 6 Juli 2022, sekitar pukul 22.30 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, membenarkan hak tersebut. Saat itu, tersangka mengantar ibunya ke rumah korban untuk mengurut anak korban yang berusia dua tahun yang sedang sakit.

BACA JUGA  Warga Binaan Lapas Kalianda Kendalikan Narkoba 52 Kg Ganja Kering

Saat mengantar kerumah korban, pelaku melihat kecantikan dan kemolekan korban. Untung saja, saat itu korban bisa menahannya.

Setelah pulang kerumah, pelaku menonton film porno. Namun, birahinya memuncak dan membayangi kecantikan dan kemolekan korban.

Pelaku yang mengetahui suami korban sedang tidak di rumah, karena ada pekerjaan ke Kota Lubuklinggau, Ia nekat menghampiri rumah korban.

“Malam itu juga pelaku mendatangi rumah korban, dengan membawa cangkul. Cangkul itu untuk mencongkel jendela,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, saat pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Jumat, 8 Juli 2022.

BACA JUGA  Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap

Kronologi Dugaan Pemerkosaan

Sampai di rumah korban, sambung AKBP Achmad Gusti, pelaku berhasil mencongkel jendela samping dan masuk ke rumah korban yang sedang tidur di ruang tengah.

“Saat korban tertidur, aksi pencabulan dilakukan pelaku. Dengan cara memegang payudara dan organ intim korban,” beber Kapolres.

Merasa ada yang menggerayangi, korban pun terbangun dan berteriak. Karena kaget, pelaku mengancam akan membunuh korban jika masih berteriak.

Akan tetapi, korban terus memberontak dengan menendang pelaku. Sehingga, korban lari ke arah dapur dengan mengambil pisau dan menghubungi suaminya melalui video call.

Melihat hal tersebut, pelaku pun kabur melarikan diri. Sehingga korban berteriak minta tolong dengan warga.

BACA JUGA  Musnahkan Narkotika 73 Kg sabu, 111 Kg Ganja dan 4.050 Butir Pil Ekstasi

Mendengar teriakan korban, warge menghampiri dan mengejar pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar.

“Kami mengenakan pelaku dengan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP atau Pasal 289 KUHP,” pungkas Kapolres.

Saat rilis kasus di Mapolres Musi Rawas, tersangka MHK mengaku khilaf mengaku khilaf. Dia juga memang sering menonton film porno.

“Sehari bisa dua sampai tiga kali (nonton). Nonton di HP tulah,” ujar tersangka.

Dia mengaku tinggal tak jauh dari rumah bibi angkatnya itu. Akan tetapi, malam itu pelaku belum sempat melakukan pemerkosaan. (Rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *