REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Direktorat Narkoba Polda Lampung, menangkap Chairunnisa alias Caca, mantan istri Andika Kangen Band.
Penangkapan itu, karena Caca diduga melakukan pesta narkoba di Jl. Antasari, Bandarlampung, Selasa (9/2) kemarin.
Informasi yang dihimpun referensirakyat.com, penangkapan Caca bersama rekan prianya itu di salah satu kontrakan di jalan Antasari. Barang buktinya sekitar 9 klip paket kecil.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo membenarkan penangkapan tersebut. Namun, saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus itu.
“Benar, kemarin (Selasa,red) kami menangkapnya. Tapi sekarang masih dalam proses pengembangan,” ungkap Adhi, Rabu (10/2).
Terpisah, Andika Mahesa Kangen Band membenarkan atas penangkapan mantan istrinya. “Iya, saya dengar Caca ketangkap. Makanya saya kesini (Lampung,red) mau mengambil anak saya,” katanya. (rera)











