Polresta Selidiki Hilangnya Mobil Brio

referensirakyat.co.id – Polresta Bandarlampung masih menyelidiki kasus hilangnya mobil Brio, berserta uang tunai ratusan juta.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengaku masih mengumpulkan saksi serta bukti-bukti di sekitar lokasi kejadian.

Namun, anggotanya harus bekerja keras. Sebab, saat ini, masih minim alat bukti.

“Untuk saat ini masih dalam penyelidikan. CCTV juga minim di lingkungan tersebut,” Ungkap Resky, sabtu (22/8).

Resky sedang memastikan waktu kedatangan korban dan mencocokan dengan kesaksian yang ada.

BACA JUGA  Sekda Lambar Tinjau Pembangunan Lamban Pancasila

Resky mengatakan, selain kehilangan satu unit mobil dan uang tunai senilai Rp190 juta, korban juga kehilangan sejumlah BPKB mobil yang ada di dalam kendaraan.

“Karena korban merupakan biro jasa. Makanya, uang sama BPKB di dalam kendaraan,” Ucapnya.

Resky belum dapat memastikan terkait seseorang yang membuntuti korban.

“Kita belum dapat menyimpulkan dan memberi keterangan terkait hal itu. karena saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan anggota,” tandasnya.

Sebelumnya, Niat hendak membeli mobil, warga Bandarlampung ini justru harus menelan pil pahit.

BACA JUGA  Kepergok Curi Ayam dan Pakan

Hal ini karena korban kehilangan mobil dan uang tunai yang tersimpan di dalam kendaraan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/8), di sebuah showroom mobil yang berada di jl. Wayabung, Pahoman, Bandarlampung. Korbannya bernama Agus.

Aji, pemilik showroom mengatakan, korban datang bersama rekannya sekitar pukul 17.05WIB.

Kedatangan mereka, rencananya untuk membeli mobil toyota innova.

“Mereka berdua mengecek mobil. Setelah mengecek, korban nggak jadi beli mobil. Pas keluar dari showroom, mobilnya sudah nggak ada,” Katanya.

BACA JUGA  Cek Cara Mengetahui Dapat Banpres UMKM

Korban semakin panik saat menyadari bahwa uang tunai sekitar Rp190 juta yang seharusnya untuk membeli mobil, juga masih tersimpan di dalam Honda Brio bernomor polisi BE 1311 YL tersebut.

Selain itu, korban juga harus kehilangan dokumen penting yang tersimpan di dalam mobil tersebut.

Usai kejadian tersebut, korban kemudian langsung melapor ke Polresta Bandarlampung. (rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *