Bawaslu Pesawaran

Kepergok Curi Ayam dan Pakan

Pencurian Ilustrasi internet
Pencurian Ilustrasi internet

referensirakyat.co.id. – Seorang pria berumur 27 tahun kepergok mencuri Ayam dan Pakan milik tetangganya. Akibatnya, Ia harus berurusan dengan aparat polisi.

Tersangka tersebut yakni Muhammad Basir (27), warga Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah.

Ia mencuri Ayam dan pakan milik Muhammad Mujib (41) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

BACA JUGA  Hari Ini, Mulai Salurkan Pencairan BSU

Kapolsek Punggur, Lampung Tengah, Iptu Mualimin menjelaskan, peristiwa tersebut, terjadi hari Jumat (20/8) sekitar pukul 03.30 WIB.

Awalnya, korban curiga terhadap tersangka yang berada di luar tembok kandang ayam korban.

“Korban memanggil RT dan Kadus. Saat bertanya ke tersangka. Tapi tak mengakui telah mencuri,” Ungkap Mualimin.

BACA JUGA  Sekda Lambar Tinjau Pembangunan Lamban Pancasila

Karena tidak mengaku, korban beserta RT dan Kadus mengikuti tersangka pulang. Namun ternyata, tersangka membawa sepuluh karung plastik bekas pakan ayam, dua ekor ayam pejantan dan satu ekor ayam betina berikut keranjang ayam.

“Pas mereka mau bertanya ke tersangka. Ternyata tersangka sudah kabur lebih dahulu,” katanya.

BACA JUGA  Ini Nama-nama yang Dapat Bantuan UMKM Terdampak Covid-19

Korban sempat menunggu iktikad baik dari tersangka. Sebab, tersangka merupakan tetangganya sendiri, sehingga korban menunggu sampai berhari-hari.

“Karena nggak ada iktikad baik, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Punggur. Dengan Laporan Polisi No: LP/B/486/VIII/2021/SPK/Polsek Punggur/ Polres Lamteng /Polda LPG Tgl. 25 Agustus 2021,” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *