referensirakyat.co.id – Polresta Bandarlampung, berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Satu dari empat pelaku di tembak. Keempatnya yakni Riski Suhaemi (24) dan Ahmad Saputra (24), warga jl. Dr. Sutomo gg. Jangkung, Penengahan, Bandarlampung.
Selanjutnya, DS (17) dan Indra Saputra (27), warga jl. Teuku Umar, gg. Ampera, Penengahan, Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, berdasarkan pengembangan, tersangka merupakan pelaku curas maupun Curanmor.
Ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Simpur sebanyak empat kali, simpang Kedondong, Ratulangi, Wayhalim dan Kemiling.
Komentar