ReferensiRakyat.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota untuk serius dalam menangani banjir yang terus berulang.
DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa permasalahan ini harus menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar solusi yang diterapkan lebih berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD, Agus Djumadi yang menyoroti bahwa selama ini penanganan banjir cenderung hanya bersifat reaktif, tanpa ada perencanaan jangka panjang yang jelas.
“Kami meminta agar persoalan drainase mendapat perhatian lebih serius karena ini merupakan aspek penting dalam kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana. Dalam RPJMD, masterplan pengelolaan sungai, air, dan banjir harus menjadi prioritas utama,” ujar Agus pada Senin,10 Februari 2025.
Menurut Agus, beberapa perusahaan di daerah pesisir seperti PT Pelindo dan PT Semen Baturaja.
Perusahaan terkait diduga berkontribusi terhadap penyempitan drainase yang memperparah banjir.
Sehingga Agus meminta pihak terkait untuk segera melakukan peninjauan dan mengambil tindakan tegas.
“Ada perusahaan yang menyebabkan penyempitan drainase. Kami mendorong Pemkot untuk meninjau ulang perizinan mereka dan memastikan tidak ada pelanggaran yang memperburuk masalah banjir,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD telah beberapa kali memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup.
Ini dilakukan untuk membahas alokasi anggaran guna mengatasi banjir. Namun hingga saat ini belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkot.
“Kami sudah memanggil dinas terkait untuk membahas penataan banjir, tetapi responsnya masih kurang serius. Pekan lalu, kami juga meminta adanya alokasi anggaran yang lebih jelas untuk menangani masalah ini,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan pertumbuhan permukiman yang pesat tanpa disertai perencanaan drainase yang memadai akan membuat Kota Bandar Lampung semakin rentan terhadap banjir.
Sehingga ia menegaskan bahwa pada tahun 2025, Pemkot harus mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk menangani masalah banjir.
“Jika tidak ada perencanaan yang cepat dan tepat, kita akan kewalahan menghadapi dampaknya di masa depan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung itu.
“Pada periode sebelumnya, Wali Kota masih fokus pada penanganan COVID-19, sehingga pembenahan drainase sempat tertunda. Tahun ini, tidak ada alasan lagi untuk menunda alokasi anggaran guna menyelesaikan masalah banjir,” pungkasnya.
Dalam hal ini, DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawasi dan menekan Pemkot agar segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi banjir demi kesejahteraan masyarakat. (*)











