Lamsel  

Ketua DPRD Lamsel dan Komisi III Tinjau Pabrik Wong Coco di Natar

Pabrik Wong Coco di Natar ditinjau langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan dan Komisi III.

ReferensiRakyat.CO.ID – Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli bersama jajaran Komisi III DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Keong Nusantara atau Wong Coco.

Kunjungan yang dilakukan di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat, 27 Februari 2026 tersebut merupakan bagian dari pengawasan DPRD terhadap aktivitas industri.

Bagian pengawasan khususnya terkait kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup, sistem pengelolaan limbah serta dampak operasional perusahaan bagi Masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Cegah Banjir Agar Tidak Berulang, Dewan Desak Penanganan Drainase dan Gorong-Gorong Jadi Prioritas

Dalam agenda ini, rombongan menggelar sesi tanya jawab langsung bersama Direktur Wong Coco, Johan.

Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktifm membahas proses produksi pengelolaan limbah cair dan padat hingga komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Erma Yusneli menegaskan bahwa kehadiran dewan di lokasi industri ini bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan sesuai standar dan ketentuan berlaku. Industri harus memberi manfaat ekonomi namun tetap menjaga lingkungan serta kenyamanan Masyarakat sekitar, ujar Ketua DPRD Lampung Selatan itu.

BACA JUGA  Melalui Perda No:3 Tahun 2020 Deden Ajak Masyarakat Jaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Senada dengan hal itu, anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Derri Kusuma menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan limbah industri.

“Kami dari Komisi III ingin memastikan bahwa sistem pengelolaan dan pembuangan limbah benar-benar aman, tidak mencemari lingkungan serta tidak merugikan warga sekitar. Industri harus tumbuh sejalan dengan kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi,”tegas Derri Kusuma.

BACA JUGA  Ketua DPRD Lamsel Reses di Dua Kecamatan

Sementara itu, Direktur Wong Coco, John menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Lampung Selatan. Ia menegaskan perusahaan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan lingkkungan serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim industri yang sehat, bertanggungjawab dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.