Lamsel  

Anggota DPRD Lamsel Fraksi PDI-P Rosdiana, Lakukan Sosialisasi Ideologi Pancasila

ReferensiRakyat.co.id—Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) merupakan kegiatan anggota DPRD di luar kantor yang langsung bertemu masyarakat.

Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) sangat penting dalam tatanan kehidupan keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, dimana derasnya arus informasi banyak perubahan yang terjadi di kalangan generasi muda dan masyarakat sehingga mudah tersulut dengan informasi-informasi negatif yang tidak jelas sumbernya.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan Dapil V Jati Agung Rosdiana, saat menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dipusatkan di Dusun 3 Desa Margo Lestari, Kecamatan setempat, Jumat, (17/2/24).

BACA JUGA  Dede Suhendar Kembali Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020

Menurut ketua komisi III DPRD Lampung Selatan itu, mencintai tanah air adalah bagian dari iman karena tanah air merupakan sarana primer untuk melaksanakan perintah agama. “Cinta tanah air bagian dari iman dan Pancasila sebagai perekat bangsa”.

“Pancasila ada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yaitu nilai agama dan nilai kemasyarakatan. Di dalam Pancasila juga ada nilai norma bagaimana kita menjadi masyarakat yang berlaku sopan santun bermoral dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Seorang Wanita Rela Dinikahi dengan Mahar 20 Lot Saham

Dijelaskan, Negara Indonesia yang terdiri dari ribuan suku dan bahasa, masyarakatnya bisa hidup rukun berdampingan walau beda suku dan agama karena ada nilai-nilai Pancasila.

“Karena itu, sebagai masyarakat kita harus memegang norma. Norma agama, norma sosial dan sopan santun. Terlebih saat ini nilai-nilai Pancasila mulai luntur akibat pengaruh perubahan zaman,” jelas Rosdiana.

BACA JUGA  Sekwan DPRD Lamsel Dukung Program Bupati ABRI, Ajak Staf dan Kabag Jaga Kekompakan

Selain itu Mami Ros sapaan akrabnya mengingatkan kepada masyarakat terutama ibu-ibu, di era digitalisasi, masyarakat jangan mudah memposting video, foto-foto atau kata-kata yang terkait Ras, penghinaan suku dan agama atau orang lain karena akan berakibat yang berhubungan hukum.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekertaris Kecamatan Jati Agung, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat Desa serta para tamu undangan.(dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *