Komisi III DPRD Bandar Lampung Bahas Terkait Penataan Infrastruktur Kabel Fiber Optik

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama APJII untuk membahas perizinan penanaman tiang dan penarikan kabel fiber optik.

ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi III DPRD Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 20 Januari 2025.

Rapat tersebut membahas tentang perizinan penanaman tiang dan penarikan kabel fiber optik di wilayah Bandar Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD menyampaikan rencana untuk melibatkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung dalam pembahasan lanjutan.

Langkah ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang mendukung optimalisasi infrastruktur telekomunikasi, sekaligus memastikan penataan jaringan kabel lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Bandar Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Pembangunan GOR Siger, Tanpa Papan Nama dan Pengawas Dinas PU

Menurut Komisi III, sinergi antara pemerintah dan penyedia layanan internet sangat penting untuk mendukung digitalisasi dan memperbaiki tata kota.

Harapannya, upaya ini akan menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih teratur dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bandar Lampung.

BACA JUGA  DPRD Bandar Lampung Selidiki Dugaan Pungutan Tak Resmi Saat Pelaksanaan ANBK di Sekolah Negeri

Ke depan, hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern dan sesuai standar.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi di Kota Bandar Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *