Lampung Dorong Ekonomi Blue Green melalui Potensi Karbon Hutan dan Mangrove

Pemerintah Provinsi Lampung mendorong ekonomi blue green melalui potensi karbon hutan dan mangrove.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pengembangan Lampung Economic Blue Green melalui optimalisasi potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari sektor kehutanan, perhutananan sosial, mangrove, hingga ekosistem pesisir.

Konsep ekonomi biru-hijau tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Hutan Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung pada Rabu, 16 September 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo mengatakan bahwa pengembangan inisiatif karbon hutan tidak boleh berhenti pada pembentukan tim melalui keputusan gubernur.

Tim tersebut nantinya harus bekerja sesuai tugas dan menghasilkan keluaran yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tetapi benar-benar bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” ujar Sekdaprov Marindo.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Targetkan Nol Putus Sekolah 2026

Menurutnya, seluruh pelaksanaan program harus berlandaskan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait.

Disisi lain, tim juga akan dituntut untuk menghadirkan inisiatif dan inovasi agar pengembangan karbon memberikan dampak nyata bagi Lampung.

Dalam pembahasan, cakupan inisiatif karbon juga tidak hanya diarahkan pada ekosistem hutan. Pasalnya potensi karbon pada kawasan mangrove dan ekosistem pesisir turut dipertimbangkan dalam pendekatan ekonomi biru-hijau.

Konsep ekonomi biru-hijau sendiri mengintegrasikan pemanfaatan dan perlindungan ekosistem daratan serta laut untuk mendorong kesejahteraan ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Lampung dinilai memiliki peluang dalam pengembangan Nilai Ekonomi Karbon, terutama melalui hutan, perhutananan sosial, mangrove, dan ekosistem pesisir,” ujarnya.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Samsudin Buka Acara Peluncuran dan Bedah Buku ‘Menuju Lampung Maju dan Terdepan’

Karena itu, pengembangan Lampung Economic Blue Green diarahkan melalui pendekatan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, inovasi pembiayaan, serta partisipasi masyarakat.

Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung Anshori Djausal mengatakan perubahan cakupan diperlukan karena peluang ekonomi karbon tidak hanya terdapat di kawasan hutan.

Lebih lanjut, potensi juga terdapat pada pesisir, mangrove, limbah pertanian, agroforestri, hingga berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan ekosistem.

“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori. Perluasan tersebut mencakup kawasan di dalam dan luar hutan, termasuk pesisir dan limbah pertanian.

Dalam roadmap yang dibahas, lanskap karbon Lampung dikelompokkan ke dalam sejumlah ekosistem.

BACA JUGA  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Peningkatan Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga untuk Tingkatkan Perlindungan PMI Asal Lampung

Green carbon mencakup hutan, kebun, agroforestri dan biodiversitas, sedangkan blue carbon mencakup mangrove, rawa dan sungai.

Ada pula konsep silvofishery yang menggabungkan konservasi ekosistem dengan kegiatan budidaya seperti kepiting dan kerang serta pengembangan pariwisata.

Rapat tersebut turut diikuti, Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Provinsi Lampung, Anshori Djausal, Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Perwakilan Bappeda Lampung, dan undangan terkait.

Pengembangan inisiatif tersebut diharapkan dapat menghubungkan upaya perlindungan ekosistem dengan peluang ekonomi masyarakat, sehingga pemanfaatan nilai karbon tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung.