Referensi Rakyat.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung siap mendorong kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan piutang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, serta sektor UMKM lainnya.
Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan bahwa segala kebijakan pemerintah pusat akan didorong agar dapat terealisasi hingga ke daerah.
“Kami dukung program tersebut agar terealisasi hingga daerah,” kata Budhi, Senin (11/11/2024).
Meski demikian, ia masih menunggu turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, serta sektor UMKM lainnya.
“Itu masih berupa peraturan pemerintah, belum ada turunannya. Jadi kita tunggu bersama,” tutupnya.











