Pemkot Bandar Lampung Dukung Penghapusan Piutang Macet UMKM

Referensi Rakyat.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung siap mendorong kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan piutang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, serta sektor UMKM lainnya.

BACA JUGA  Syarif Hidayat Dorong Pemberdayaan IRT

Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan bahwa segala kebijakan pemerintah pusat akan didorong agar dapat terealisasi hingga ke daerah.

“Kami dukung program tersebut agar terealisasi hingga daerah,” kata Budhi, Senin (11/11/2024).

BACA JUGA  Pemkot Bandar Lampung Akan Gencarkan Sosialisasi Kerawanan Pelecehan Seksual Di Sekolah

Meski demikian, ia masih menunggu turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, serta sektor UMKM lainnya.

BACA JUGA  Wali Kota Eva Akan Mediasi Pensiunan Guru Dan Pengurus Koperasi Betik Gawi

“Itu masih berupa peraturan pemerintah, belum ada turunannya. Jadi kita tunggu bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *