Lamsel  

Komisi III DPRD Lamsel Pertanyakan Serapan Anggaran Dinas PUPR Baru 35 Persen

Sorotan Komisi III DPRD Lamsel yang mempertanyakan serapan anggaran Dinas PUPR yang baru mencapai 35 persen serta ketidakhadiran Kadis yang dinilai tidak menghargai mitra kerja.

ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan rendahnya capaian dan serapan anggaran di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang hingga triwulan keempat baru mencapai sekitar 35 persen.

Hal itu diungkapkan Komisi III DPRD Lamsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda rapat kerja evaluasi program dan kegiatan Pembangunan di ruang Komisi III DPRD setempat pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Yuti Rama Yanti selaku Ketua Komisi III itu sempat diwarnai kekecewaan lantaran Kepala Dinas PUPR tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA  Apel Perdana di 2025, Pj Sekda Lampung Selatan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan

Ketidakhadiran pejabat penting itu dinilai menghambat jalannya pembahasan yang seharusnya menjadi momentum evaluasi kinerja menjelang akhir tahun anggaran.

“Kami ingin tahu secara jelas apa kendala di lapangan sehingga serapan anggaran masih sangat rendah. Ironisnya, Kepala Dinas PUPR justru tidak hadir, ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjalankan tugas,”tegas Yuti Rama Yanti dihadapan peserta rapat.

Menurut data yang disampaikan Sekretariat DPRD, beberapa proyek strategis masih banyak yang belum terealisasi.

BACA JUGA  Melalui Perda No 3 Tahun 2020 M Akyas Ajak Masyarakat Jaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Kondisi itu dikhawatirkan akan berdampak pada penyerapan anggaran dan kualitas Pembangunan daerah.

Minimnya progress fisik dan lemahnya koordinasi antara Dinas PUPR dengan pihak rekanan pun menjadi sorotan anggota Komisi III lainnya.

Mereka mendesak agar dinas terkait segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan supaya target Pembangunan daerah tidak meleset.

Ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR bukan sekadar persoalan formalitas, tetapi bentuk kurangnya rasa saling menghargai antara mitra kerja eksekutif dan legislatif.

“Ini bukan soal gila hormat, Kami di sini menjalankan fungsi pengawasan dan ingin mengetahui progres pelaksanaan kegiatan pembangunan. Tapi kalau Kepala Dinas tidak hadir tanpa alasan yang jelas, itu menunjukkan adanya sikap tidak saling menghargai, ini merupakan keempat kalinya mangkir saat pembahasan,”tegas Rosdiana, salah satu anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan.

BACA JUGA  Jelang Penutupan TMMD ke-120, Kodim Lampung Selatan Bersama Warga Kebut Pemasangan Bronjong

Komisi III DPRD Lamsel berencana memanggil ulang Kepala Dinas PUPR dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan resmi terkait rendahnya serapan anggaran serta kendala teknis yang dihadapi.