“Untuk pengaturan lainnya, masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait,” ucapnya.
Menkominfo juga menyatakan, saat ini, pemerintah terus mengingatkan perihal pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan. Khususnya di seluruh Gereja pada saat perayaan Natal.
Sementara, pemerintah juga akan memaksimalkan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum. Ini sebagai langkah pengawasan dan tracing pada masyarakat.
“Pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia tetap mematuhi prokes agar kasus penurunan Covid-19 di Indonesia dapat konsisten,” katanya.
Terpisah, DR. dr. Hariadi Wibisono, selaku Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, mengatakan bahwa tren kenaikan kasus dalam beberapa hari terakhir sudah ada.
Diketahui, terjadi kenaikan kasus dari 600 melonjak menjadi 800 kasus positif. Hal itu terjadi sebelum Indonesia memasuki libur Nataru.
Maka dari itu, ia pun menegaskan, aturan yang tegas dengan membatasi mobilitas penduduk sangatlah diperlukan sebagai langkah antisipasi gelombang ketiga Covid-19.
“Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik lebaran lalu. Kalau tidak bisa, kita malah akan set back,” Pungkas Hadi Wibisono. (Rera)











