Referensirakyat.co.id – Pemerintah, telah berupaya mengantisipasi ancaman gelombang 3 Covid-19.
Pemerintah melakukan berbagai upaya agar terhindar dari gelombang 3 Covid-19. Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan antisipasinya, Termasuk dalam hal Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, saat ini, pemerintah sedang mengkaji terkait berbagai usulan kebijakan.
Kebijakan tersebut, berguna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Sejumlah kebijakan akan kami terbitkan menjelang libur Nataru. Mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini yang belum sepenuhnya hilang,” Ungkap Johnny G Plate pada Sabtu, 7 November 2021.
Johnny menjelaskan, sejumlah pengaturan itu untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga Covid-19 pada libur Nataru.











