referensirakyat.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis puluhan pejabat orang terkaya di Indonesia. Baik Pejabat Menteri, Wakil Camat, Hingga Kepala Sekolah (Kepsek), masuk dalam daftar tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Beberapa orang terkaya di Indonesia itu, ada nama Erick Tohir, Sandiaga Uno hingga Prabowo Subianto.
Referensi Rakyat merilis 10 orang terkaya di Indonesia versi KPK RI dari laman resmi situs LHKPN KPK.
1. Anggota Wantimpres, Dato’ Sri Tahir
Dato’ Sri Tahir memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.743.339.204.153 (triliun).
Kekayaan tersebut, bersumber dari 25 unit tanah serta bangunan yang totalnya
mencapai Rp182.694.669.806 (miliar).
Selain itu, Ia tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp12.929.400.000 (miliar).











