REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Guna menstabilkan ekonomi masyarakat akibat terkena covid-19, Pemerintah telah membuat program Banpres (Bantuan Presiden) kepada pelaku UMKM.
Adanya bantuan tersebut, membuat para pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM tempat tinggalnya. Hingga saat ini, pemerintah telah menerima jutaan data pelaku UMKM untuk menetapkannya sebagai penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM.
Lalu, Bagaimana cara mengetahui apakah mendapatkan bantuan UMKM atau tidak?
Penelusuran referensirakyat.co.id, dalam sebuah unggahan di instagram resminya @kemenkoukm, Kementerian KUKM menyebutkan, untuk mengetahui apakah UMKM mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 atau tidak bisa dari sebuah SMS.
Setiap penerima Banpres Produktif untuk UMKM, akan di informasikan melalui sebuah pesan singkat berbentuk SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS dari bank, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi kepada bank panyalur yang sudah di tetapkan pemerintah agar segera dicairkan dana tersebut.
Begitulah cara mengecek dapat bantuan langsung tunai (BLT) Banpres UMKM. Jadi, masyarakat yang sudah mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UMKM, tunggu saja SMSnya.(rera)











