ReferensiRakyat.CO.ID – Penyanyi kenamaan tanah air, Reza Artamevia dilaporkan atas dugaan penipuan dan TPPU.
Dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang itu dilaporkan dengan kerugian mencapai Rp18,5 miliar.
Laporan ini diajukan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinisial IM pada Jumat lalu, 15 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang,”ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Terlapornya saudari RA dan saudari RD,”imbuhnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai total Rp18,5 miliar.
Sebagai jaminan, terlapor memberikan sebanyak sembilan buah berlian kepada IM.
Akan tetapi, masalah mulai muncul ketika IM memutuskan untuk mengecek keaslian berlian yang diberikan kepadanya sebagai jaminan.
“Sembilan bulan kemudian, pelapor mengecek berlian yang dijadikan sebagai jaminan. Setelah dicek, ternyata itu bukan berlian asli melainkan imitasi,”jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Adapun kronologi awalnya disampaikan oleh juru bicara IM, yang mana kliennya dengan Reza Artamevia sepakat menjalin Kerjasama bisnis jual-beli berlian.
Reza menawarkan IM untuk bisnis bersama yang diyakini asli dan membeli bertahap.
Awalnya, Reza menawarkan 2 batu dengan transaksi pertama Rp8 miliar dengan janji keuntungan hingga Rp2 miliar.
Kemudian transaksi kedua diberikan 1 berlian seharga Rp3,5 miliar sampai transaksi keempat berjumlah enam batu berlian dengan kesepakatan bersama Rp7 miliar.
Sehingga total keseluruhan uang yang diberikan adalah Rp18,5 miliar dengan total 9 batu berlian.
IM tak melakukan pengecekan keaslian batu berliannya karena sudah sangat percaya.
Hingga akhirnya setelah pembelian ketiga, IM melakukan pengecekan untuk melihat apakah berlian-berlian yang dibelinya asli atau tidak.
Setelah dibawa ke dua laboratorium berbeda, pihak lab menyatakan bahwa batu berlian itu sintetis alias palsu dan sertifikat berlian dari Reza juga palsu.
Diketahui IM rupanya sudah melakukan dua kali somasi kepada Reza tapi tak ada tanggapan hingga akhirnya resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Disampaikannya pula bahwa IM hanya ingin Reza mengembalikan total uang Rp18,5 miliar itu sesuai dengan nilai berlian yang dibeli IM. (*)