HOT  

Lesty Kejora Dilaporkan ke Polisi? Ini Masalahnya

Masalah yang membuat penyanyi Lesty Kejora dilaporkan ke Polisi oleh Yoni Dores.

ReferensiRakyat.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut ternama Indonesia yakni Lesty Kejora.

Istri dari Rizky Billar itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Lesty Kejora dipolisikan oleh Yoni Dores yang melaporkan pedangdut itu atas dugaan pelanggaran hak cipta pada 18 Mei 2025.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta,”ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum. Korbannya adalah saudara YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK,”imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa peristiwa yang dilaporkan adalah YD merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM.

BACA JUGA  Profil Terbaru Maxime Bouttier Aktor Tampan Keturunan Prancis

Kemudian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang, terlapor meng-cover atau menyanyikan beberapa lagu millik korban tanpa izin dan mengunggahnya di kanal media sosial tanpa sepengetahuan pemilik hak cipta.

“Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,”pungas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Lesty disebut melakukan cover lagu tanpa izin dan laporan dilayangkan usai dua somasi yang dikirimkan oleh Yoni tak mendapat tanggapan.

Pedangdut itu telah diduga menyanyikan sejumlah lagu karya Yoni Dores tanpa izin resmi dan mengunggahnya ke YouTube untuk kepentingan pribadi.

Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi mengatakan bahwa Lesty diduga telah mengcover lebih dari empat lagu ciptaan kliennya dan diunggah sejak tahun 2018.

BACA JUGA  Profil Lengkap Felicya Angelista Viral Gegara Dituding Mendukung Israel

Sampai saat ini, mereka mengaku masih menemukan lagu tersebut di kanal YouTube terlapor.

Adapun deretan lagu yang telah dinyanyikan oleh Lesty Kejora di antaranya Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.

Polemik laporan pidana kasus dugaan pelanggaran hak cipta tersebut menuai perdebatan sengit.

Sederet pihak turut menyoroti kisruh ini dengan seksama hingga menjadi bahan perbincangan di kalangan praktisi hukum.

Apalagi terhembus opini liar yang menuai spekulasi adanya upaya mencari keuntungan dari salah satu pihak.

Hal itu tentunya semakin membuat publik semakin penasaran tentang pihak mana yang sebenarnya melakukan pelanggaran dalam kasus ini.

Pihak Yoni Dores sendiri menyebut bahwa pelanggaran itu telah terjadi sejak lama dan telah dikirimkan somasi dua kali namun tidak ada respons yang memadai.

BACA JUGA  Profil Prilly Latuconsina si Cantik Multitalenta Asal Indonesia

“Tanggapannya ada sekali jawabannya. Dia bilang alamat legalnya, itu kita salah alamat,”ungkap Ilham Suwardi selaku kuasa hukum Yoni Dores.

Selain itu, kuasa hukum Yoni Dores mengungkapkan bahwa kliennya dan terlapor tidak saling kenal sehingga tidak ada komunikasi di antara keduanya.

“Dia (Lesty Kejora) menyanyikan lagu seseorang tapi gak mau kenal dengan orang yang menciptakan lagunya,”ujar Ilham.

Di sisi lain, pihak Lesty Kejora melalui kuasa hukum Sadrakh Seskoadi menjelaskan bahwa mereka tetap menghormati langkah hukum yang diambil oleh Yoni Dores.

Pihak pedangdut kondang itu menyampaikan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dres karena merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia,”ujar Sadrakh Seskoadi.

“Kami juga masih menunggu perkembangan proses hukum dan masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan,”imbuhnya. (*)