KSKP Bakauheni Amankan Penyelundupan Kulit Harimau

KSKP Bakauheni Lamsel menggagalkan penyelundupan kulit Harimau saat akan menyeberang di Seport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lamsel. Foto : Rera Anggraini
KSKP Bakauheni Lamsel menggagalkan penyelundupan kulit Harimau saat akan menyeberang di Seport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lamsel. Foto : Rera Anggraini

Saat mobil ekspedisi melintas, aparat memeriksanya. Dan menemukan sebuah paket organ tubuh satwa yang di lindungi.

“Dari situ, kami langsung membuntutinya. Ternyata, tersangka Beni mengambil paketnya. Kami langsung mengamankan dan membawanya ke KSKP Bakauheni,” Ungkap Edwin.

Barang Bukti

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan, yakni Satu Lembar Kulit Harimau Sumatera yang masih utuh. Kepala Harimau Sumatera, dua kepala Kijang, 203 buah Gigi Beruang Madu.

BACA JUGA  Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng

Selanjutnya, 120 Kuku beruang, 30 gelang yang terbuat dari gading mammoth, 5 buah cincin yang terbuat dari gading gajah. 14 pipa rokok yang terbuat dari tulang ikan duyung atau ikan dugong.

Kemudian, 5 Dompet yang terbuat dari kulit Harimau Sumatera, Peci yang terbuat dari kulit Harimau Sumatera dan Handphone.

BACA JUGA  KSKP Bakauheni Lamsel, Kembali Gagalkan Penyelundupan Monyet

“Kami menjerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf (d) jo pasal 40 ayat (2) UU RI no.5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Tersangka terancam pidana penjara selama 5 tahun,” Tegasnya.

Edwin menambahkan, dua hari kemudian, aparat kembali mengamankan Chris Sutisna karena membawa 68 ekor burung yang terlindungi.

BACA JUGA  Kirim Narkotika 28 Kg Ganja Kering Pakai Ekspedisi

“Kalau Chris ini kami amankan di SI Pelabuhan Bakauheni Lamsel. Tersangka ini membawa kendaraan mobil bus Hino nopol AB 7892 AK,” Bebernya.

Barang bukti kepala Harimau dan Kijang.
Barang bukti kepala Harimau dan Kijang.

Pengakuan Tersangka

Terpisah, Beni salah satu tersangka mengaku, kulit harimau tersebut berasal dari palembang. Mereka akan membawanya ke Indramayu Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *