REFERENSIRAKYAT.CO.ID – KSKP Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menggagalkan penyelundupan daging celeng seberat 5 ton.
Selain mengamankan 5 ton daging celeng. KSKP Bakauheni juga mengamankan dua orang tersangka.
Keduanya yakni, Moh.Rifan (40) dan Iwan Hadi Prayogo (34). Keduanya merupakan warga Kedungbang, Pati, Jawa Tengah.
Daging celeng tersebut, di amankan saat melintas di Seport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni Lamsel.
Kepala KSKP Bakauheni Lamsel, AKP Ridho Rafika menjelaskan, penggagalan penyelundupan 5 ton Daging celeng tersebut. Saat aparat melakukan pemeriksaan rutin di SI Bakauheni Lamsel
Saat itu, pada Rabu 6 Oktober 2021. Sekitar pukul 07.00 Wib di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Anggota KSKP Bakauheni Lamsel memeriksa kendaraan Isuzu Giga Box Frezer warna Putih, Nopol B 9662 TXO.
“Saat kami lakukan pemeriksaan kendaraan itu. Ada 160 karung. Pas kami buka karungnya. Ternyata berisi Daging Celeng (B2),” Ungkap Ridho, kamis 7 Oktober 2021.
Kemudian, sambung Ridho, anggota KSKP Bakauheni Lamsel melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung. Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan surat-surat pengiriman barang yang sah.











