KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Daging Celeng

KSKP Bakauheni Lamsel, menggagalkan penyelundupan daging celeng sebanyak 5 ton. Foto ist for referensirakyat.co.id
KSKP Bakauheni Lamsel, menggagalkan penyelundupan daging celeng sebanyak 5 ton. Foto ist for referensirakyat.co.id

REFERENSIRAKYAT.CO.IDKSKP Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menggagalkan penyelundupan daging celeng seberat 5 ton.

Selain mengamankan 5 ton daging celeng. KSKP Bakauheni juga mengamankan dua orang tersangka.

Keduanya yakni, Moh.Rifan (40) dan Iwan Hadi Prayogo (34). Keduanya merupakan warga Kedungbang, Pati, Jawa Tengah.

BACA JUGA  PPKM Mikro Diperpanjang di Luar Jawa dan Perketat untuk 43 Kabupaten/Kota

Daging celeng tersebut, di amankan saat melintas di Seport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni Lamsel.

Kepala KSKP Bakauheni Lamsel, AKP Ridho Rafika menjelaskan, penggagalan penyelundupan 5 ton Daging celeng tersebut. Saat aparat melakukan pemeriksaan rutin di SI Bakauheni Lamsel

BACA JUGA  Ini Ciri-ciri Orang Jenius, Salah satunya Sering Begadang

Saat itu, pada Rabu 6 Oktober 2021. Sekitar pukul 07.00 Wib di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Anggota KSKP Bakauheni Lamsel memeriksa kendaraan Isuzu Giga Box Frezer warna Putih, Nopol B 9662 TXO.

“Saat kami lakukan pemeriksaan kendaraan itu. Ada 160 karung. Pas kami buka karungnya. Ternyata berisi Daging Celeng (B2),” Ungkap Ridho, kamis 7 Oktober 2021.

BACA JUGA  Kabupaten Lampung Selatan Bakal Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Kapolri Cup 2024 Sumbagsel

Kemudian, sambung Ridho, anggota KSKP Bakauheni Lamsel melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung. Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan surat-surat pengiriman barang yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *