REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Dalam kurun waktu setahun, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 18.689 ekor burung liar ilegal selama tahun 2024.
Ya, Balai karantina mencatat, sebanyak 18.689 ekor burung yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan berhasil digagalkan oleh petugas.
“Tahun kemarin, ada 18.689 burung ilegal yang akan diselundupkan yang berhasil kami amankan, ungkap Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan, di Bandarlampung, Selasa, 25 Februari 2025.
Donni menjelaskan dari berbagai tindakan penggagalan penyelundupan burung liar tersebut, di dalamnya terdapat sejumlah satwa yang dilindungi seperti, cucok hijau mini, cucok hijau, cucok ranting, cucok biru, kinoi, srindit, bete dan beo.
“Total satwa yang dilindungi yang berhasil diselamatkan sebanyak 654 ekor dan paling banyak yakni cucok mini hijau,” kata dia.
Donni menambahkan, berdasarkan keterangan para sopir yang membawa satwa liar tersebut, mereka mengambil barang dari daerah-daerah seperti di Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara.
“Selain itu, ada juga yang dari luar Lampung seperti daerah Palembang Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Bengkulu, Pekan Baru, dan Mandailing Natal,” bebernya.
Dia mengajak semua pihak agar dapat meningkatkan kesadaran terkait isu perdagangan satwa liar.
Selain itu, melakukan pengawasan dan penguatan preventif dari hulu baik dari Karantina Pertanian, Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerhati satwa liar khususnya burung.
“Ini sangat penting, karena lalulintas penyelundupan satwa liar terus meningkat, dengan berbagai modus operandi sehingga pengawasan dan penguatan preventif diperlukan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengkhawatirkan tren penyitaan satwa liar legal asal Sumatera yang terus meningkat di Provinsi Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni dalam 2 tahun terakhir.
Dalam dua tahun terakhir, tren penyitaan satwa liar ilegal meningkat di Provinsi Lampung, terutama di Pelabuhan Bakauheni.
Pada tahun 2023, ada 27.577 individu satwa liar ilegal yang disita, naik menjadi 32.909 individu satwa liar pada 2024. Burung kicau mendominasi jenis satwa liar yang disita.
Kinerja instansi terkait, seperti Balai Karantina, menurut Marison, sudah sangat baik dalam mencegah penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa, tetapi sinergitas dengan instansi dan pihak lainnya sangat dibutuhkan untuk membendung masifnya penyelundupan satwa liar Sumatera ke Jawa.
“Terutama pengawasan di hulunya saya pikir juga harus diperketat. Jangan sampai semuanya bertumpu di bagian hilir kepada petugas di pintu keluar penyelundupan satwa di Pelabuhan Bakauheni,” katanya.
Marison juga meminta agar instansi terkait menertibkan oknum oknum petugas yang “bermain” dan menjadi backing pedagang satwa liar ilegal asal Sumatera menuju Pulau Jawa. (*)











