REFERENSIRAKYAT.CO.IDÂ – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan tarif cukai rokok.
Ada empat faktor yang menentukan cukai rokok tersebut naik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, empat faktor yang menentukan kenaikan tarif cukai rokok tersebut yakni :
1. Faktor Kesehatan
Aspek ini akan membantu agar anak-anak terhindak dari bahaya rokok. Sebab, rokok sangat membahayakan anak-anak
2. Faktor Tenaga Buruh
Tenaga buruh yang bekerja di industri rokok dan petani tembakau akan merasakan dampaknya, terutama dalam peningkatan ekonomi.











