Ini Empat Faktor yang Menentukan Tarif Cukai Rokok Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani

3. Faktor Penerimaan Negara

Kenaikan tarif cukai rokok ini, akan membuat pendapatan negara semakin meningkat.

4. Faktor Ilegal

Adanya kenaikan tarif cukai rokok ini, akan memberantas industri rokok yang ilegal.

“Keempat faktor ini yang menjadi dasar kami dalam meningkatkan tarif cukai rokok,” Ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memiliki target pada tahun 2022 yang akan datang, penerimaan cukai rokok sebesar Rp203,92 Miliar.

BACA JUGA  AMP Deklarasi dan Dukung Paslon Supriyanto-Suriansyah di PSU Pesawaran

Jumlah tersebut, meningkat 11,9 persen pada APBN tahun 2021.

Terkait penerimaan cukai, pada tahun 2017-2019, sektor cukai tumbuh 6,1 persen.

BACA JUGA  Bupati Lamsel Dampingi Presiden Jokowi Resmikan SPAM di Kecamatan Natar

Pertumbuhan ini, dari penerimaan cukai hasil tembakau, melalui kebijakan kenaikan tarif cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *