Gara-gara Narkoba, Tiga Polisi Dipecat

AKBP Budiman Sulaksono

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Gara-gara teribat penyalahgunaan narkoba, tiga personel Polres Lampung Utara dipecat. Mereka melanggar Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 2003 Pasal 12 ayat 1 huruf a (pidana karena tindak pidana Narkoba).

Ketiganya yakni Bripka DP jabatan anggota SPKT Polres Lampura, Brigpol Ja jabatan Siwas Polres Lampura. Dan Brigpol JH anggota Polsek Bukit Kemuning.

Pada upacara khusus pemecatan di halaman Mapolres, ketiganya tidak hadir meski sudah mendapat undangan. Walau tanpa ketiga personil tersebut, upacara pemecatan tetap berlangsung sesuai agenda.

BACA JUGA  Wakil Bupati Lamteng Laksanakan Eksekusi Pelanggaran Prokes

“Atas dasar tersebut, kami memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) kepada tiga personel,” ungkap Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono saat memimpin upacara PTDH di halaman mapolres.

Budiman mengungkapkan, upacara hari ini tentunya merealisasikan surat keputusan Kapolda Lampung. yakni pada tanggal 18 Desember 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Untuk di Lampura ada 3 (tiga) personel.

BACA JUGA  Fitri Purwanti: IPWK, Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Seharusnya kejadian ini tidak perlu terjadi. Khususnya di Polres Lampura. Seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat tugas sebagai Insan Bhayangkara. Yaitu mendharma bhaktikan diri kepada negara, institusi dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini menjadi intropeksi bagi seluruh personel Polres Lampung Utara. Termasuk ASN Polri agar lebih waspada, berhati-hati, agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana Narkoba. Sebab, hal itu akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.

BACA JUGA  Polresta Selidiki Hilangnya Mobil Brio

“Saya menghimbau dan memerintahkan kepada seluruh personel Polres Lampura untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik. Hindari pelanggaran-pelanggaran, khususnya pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta meningkatkan kedisiplinan. Ini agar kita selalu diberikan kekuatan agar terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya,” papar Kapolres Lampura AKBP Budiman. (Has)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *