referensirakyat.co.id – Masa PPKM Darurat Level 4 ini, berdampak terhadap ekonomi masyarakat, termasuk Ojek Online. Ya, karena tak mampu bayar angsuran motor, Ojek Online ini ditahan
Penahanan tersebut, karena Doni Wijaya (22), warga jl. Ikan Kapasan, Kupang Raya, Telukbetung Utara, Bandarlampung ini membuat laporan palsu ke Polresta Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana menjelaskan, pada tanggal 27 Juli 2021 lalu, Pelaku membuat Laporan bernomor polisi : LP/B/1666/VII/2021/SPKT/RESTA BALAM terkait kehilangan sepeda motor.
Atas dasar tersebut, aparat melakukan penelusuran. Namun, tidak menemukan tanda-tanda adanya tindak pidana yang terjadi di lokasi kejadian, seperti yang pelaku Laporkan.
“Hasil penyelidikan awal, pelaku melapor menjadi korban Curat. Tapi setelah penyelidikan ke TKP (tempat kejadian perkara), tidak ada jejak tindak kejahatan,” Ungkap Resky, jumat (30/7).
Hal yang lebih mencurigakan, sambung dia, pelaku baru melaporkan kejadiannya ke kepolisian, sepekan setelah kejadian.
“Setelah interogasi mendalam, kami mendapatkan CCTV, ternyata pelaku hanya memberikan sepeda motor pada seorang teman,” Katanya.
Alasan Pelaku Buat Laporan Palsu
Berdasarkan penyelidikan sementara, sambung dia, pelaku sengaja melakukan hal tersebut untuk menghindari tagihan leasing.
Dia juga menjelaskan, saat membuat laporan tersebut, pelaku mengarang cerita bahwa dia telah menjadi korban begal. Pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut mengaku ditodong saat mengantarkan seorang penumpang.
Pelaku juga mengaku mengalami kerugian, lantaran kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berplat kendaraan BE 2961 AEN berwarna putih.
“Laporan kejadiannya di jl. Danau Jepara, Kedaton. Setelah kita lakukan cek TKP, terungkap fakta dari rekaman CCTV sekitar wilayah tersebut,” Bebernya.
Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat pelaku yang menggunakan jaket salah satu ojek online sedang bertemu dengan seorang teman. Setelah berbincang beberapa saat, pelaku kemudian menyerahkan motornya.
“Untuk saat ini kita juga masih cari barang bukti berupa sepeda motor tersebut, termasuk rekan pelaku yang bertemu dengan pelaku di lokasi kejadian,” katanya.
Kepada petugas, Doni mengaku telah mengangsur sepeda motornya selama enam bulan. “Saya takut leasing mengejar. Motor itu baru saya angsur sekitar enam bulan,” tandasnya. (rera)











