Lamsel  

Gorong-gorong Jebol, Anggota DPRD Lamsel Langsung Turun ke Desa Karang Pucung

ReferensiRakyat.co.id—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Dede Suhendar meninjau gorong-gorong jebol di Dusun Sri Mulyo, Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, (9/2/23).

Kehadiran anggota Komisi 3 DPRD Lamsel ini, setelah sebelumnya mendapat laporan dari kepala desa Karang Pucung Yuliana Fathul Munir, tentang adanya gorong-gorong jebol di desa tersebut.

Dede Suhendar yang didampingi oleh Kepala Dusun Sri Mulyo Kasno, langsung meninjau dan melihat langsung kondisi gorong gorong yang jebol tersebut bersama beberapa aparatur desa dan warga setempat.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Lamsel Pertanyakan Mutu Proyek Pembangunan Jalan Usai Temukan Kerusakan di Way Huwi

Seperti diketahui bahwa Gorong-gorong yang jebol tersebut berada pada salah satu ruas jalan yang cukup padat dan vital karena merupakan jalan poros yang dapat menghubungkan Kecamatan Way Sulan dengan beberapa kecamatan sekitar bahkan dengan wilayah Kecamatan Ngesti Karya Lampung Timur.

BACA JUGA  Hendry Rosyadi Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD Lamsel Tahun Anggaran 2024

”Gorong-gorong ini sangat vital karena merupakan jalan poros yang menghubungkan dengan kecamatan lainya bahkan juga dengan Lampung Timur,” ucap Dede Suhendar.

Sehingga dengan rusaknya gorong-gorong ini, maka sangat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya yang melintas diruas jalan poros Karang Pucung Kecamatan Way Sulan – Ngesti Karya Lampung Timur.

“Jalan poros ini merupakan, akses utama masyarakat Way Sulan yang mau ke Tanjung Bintang atau yang mau ke Bandar Lampung,” sambungnya.

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Lamsel Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Oleh karena merupakan jalan utama saya meminta kepada Dinas PUPR Lampung Selatan, agar segera memperbaiki gorong-gorong tersebut.

Sebagai wakil rakyat saya mendorong Dinas PUPR agar melakukan tindakan dan segera mengeksekusi atau memperbaiki gorong- gorong tersebut menggunakan dana Tanggap Darurat ataupun dana lainya.(dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *