Lamsel  

Hendry Rosyadi Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD Lamsel Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Lampung Selatan atau DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi memimpin rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda Perubahan APBD Lamsel tahun anggaran 2024.

ReferensiRakyat.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan atau DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi memimpin rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda Perubahan APBD Lamsel tahun anggaran 2024.

DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna masa sidang kedua tahun dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda Perubahan APBD Lamsel tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi didampingi 3 wakilnya di ruang sidang utama kantor DPRD setempat pada 15 Agustus 2024.

BACA JUGA  Peringati Hari Santri Nasional 2023, Pemkab Lampung Selatan Bakal Gelar Upacara dan Tabligh Akbar

Mereka adalah Wakil ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta anggota.

Sebanyak delapan fraksi hadir menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda yang sebelumnya menyampaikan pandangan akhir melalui juru bicara fraksi.

BACA JUGA  Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan Raih Predikat Baik

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan MoU atau Memorandum of Understanding yang dilakukan pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan ini, Sekda Thamrin menjelaskan bahwa penandatanganan MoU merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen anggaran rencana Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023.

BACA JUGA  Rosdiana Kembali Sosialisasikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Menurutnya, hasil kesepakatan itu menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas Pembangunan serta tujuan bersama yang ingin dicapai.

“Seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi bahan bagi kami dalam menyusun Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024,”kata Sekda Lamsel Thamrin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *