ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi III DPRD Lamsel menemukan adanya kerusakan pada proyek pembangunan jalan yang baru saja rampung dikerjakan.
Temuan itu didapat di Airan Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung saat kunjungan lapangan ke sejumlah titik proyek infrastruktur di wilayah setempat pada Rabu, 5 November 2025.
Dalam peninjauan tersebut, anggota dewan mendapati kondisi jalan yang seharusnya mulus justru sudah mengalami retakan dan patahan di beberapa bagian, padahal proyek tersebut baru selesai dalam hitungan minggu.
Rosdiana menegaskan bahwa temuan ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dan diduga adanya masalah dalam kualitas pekerjaan.
Ia menekankan agar pihak rekanan dan dinas terkait bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Komisi III juga menilai bahwa temuan itu menjadi buktu lemahnya pengawasan serta dugaan adanya kekurangan dalam kualitas material maupun teknis di lapangan.
“Kami sangat kecewa, jalan ini baru selesai tapi sudah rusak. Ini jelas tidak wajar dan kami meminta dinas terkait segera memanggil pihak pelaksana dan melakukan evaluasi menyeluruh,”tegas Rosdiana.











