KSKP Bakauheni Amankan Penyelundupan Kulit Harimau

KSKP Bakauheni Lamsel menggagalkan penyelundupan kulit Harimau saat akan menyeberang di Seport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lamsel. Foto : Rera Anggraini
KSKP Bakauheni Lamsel menggagalkan penyelundupan kulit Harimau saat akan menyeberang di Seport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lamsel. Foto : Rera Anggraini

referensirakyat.co.id – KSKP Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menggagalkan penyelundupan kulit harimau. Penangkapan Barang ilegal tersebut, saat melintas di Seport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lamsel, AKBP Edwin menjelaskan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, KSKP Bakauheni Lamsel berhasil mengungkap kasus penyelundupan Organ atau Bagian Tubuh Hewan yang terlindungi.

Selain bagian organ tubuh hewan, KSKP Bakauheni juga mengamankan penyelundupan burung yang terlindungi. Bahkan, daging celeng dan Monyet ekor panjang juga berhasil di gagalkan.

“KSKP Bakauheni, dua bulan ini mengamankan 4 kasus penyelundupan. Dari empat kasus ini, ada dua tersangkanya,” Ungkap Edwin, di dampingi Kepala KSKP Bakauheni Lamsel, AKP Ridho Rafika.

BACA JUGA  Korupsi LPJU, Dua Pejabat Ditetapkan Tersangka

Dua tersangka tersebut, yakni Beni Susanto (30) warga Indramayu Jawa Barat. Dan Chris Sutisna (39) warga Cipatat Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA  Pembacok Kepsek Terancam Lima Tahun
Barang bukti kulit Harimau.
Barang bukti kulit Harimau.

Edwin menjelaskan, untuk tersangka Beni, anggota KSKP Bakauheni mengamankannya saat akan mengambil paket Kulit Harimau di Indramayu.

Saat itu, pada Jumat (3/9) sekitar pukul 10.00WIB, aparat sedang melakukan pemeriksaan rutin di SI Pelabuhan Bakauheni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *