Warga Binaan Lapas Kalianda Kendalikan Narkoba 52 Kg Ganja Kering

BNNP mengamankan empat tersangka pengedar narkoba seberat 52 kg ganja kering. Dua tersangka merupakan warga binaan lapas kalianda.
BNNP mengamankan empat tersangka pengedar narkoba seberat 52 kg ganja kering. Dua tersangka merupakan warga binaan lapas kalianda.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, hasil penangkapan peredaran narkoba tersebut, aparat mengamankan empat tersangka dengan barang bukti ganja kering sekitar 52,038,76 gram.

“Rencananya, narkoba ganja kering ini akan di bawa ke daerah Jakarta,” Ucapnya.

Sementara, Fajarudin mengaku, Ia bersama rekannya Arif akan mendapat upah sebesar Rp1 juta per Kilogram ganja kering.

BACA JUGA  Waspada Sebelum Isi Bensin, Cek Dulu Kode SPBU

“Tapi kami baru menerima uang sebesar Rp7 juta. Itu juga untuk ongkos sewa kendaraan dan ongkos jalan,” Katanya.

Pengakuan Lapas Kalianda Lamsel

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Lamsel, Tetra Destorie membantah adanya penangkapan terhadap dua orang warga binaan Kalianda Lamsel.

“Nggak ada dari BNNP yang menangkap warga binaan Kalianda. Sepengetahuan saya, sampai saat ini, nggak ada yang diambil BNN,” ungkap Tetra, Kamis (26/8).

BACA JUGA  Polres Lamsel Amankan Ratusan Kilogram Sabu-sabu

Terpisah, KPLP (Kepala Pengamanan Lapas) Kalianda Lamsel, Iwan Patra membantah adanya penangkapan warga binaan yang di tangkap BNNP Lampung.

“Nggak ada warga binaan yang ditangkap BNNP. Sampai saat ini saya belum tahu,” ungkapnya.

Jika tidak ditangkap, apakah ada pemeriksaan terhadap warga Binaan? Patra mengaku hingga saat ini belum ada. “Setahu saya belum ada,” ucapnya

BACA JUGA  Budiman AS Ajak Stakeholder dan warga Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Terkait apakah ada nama warga binaan atas nama Heri (36) dan Irwan Sitompul (46), Patra mengaku belum mengeceknya. Sebab, nama-nama warga binaan tersebut, berada di bagian administrasi.

“Kalau nama-nama warga binaan ada di bagian administrasi registrasi,” pungkasnya. (rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *