Ferdy Ferdian Aziz Ajak Masyarakat Lamteng Menjadi Garda Terdepan dalam Tangkal Narkoba

Ferdy Ferdian Aziz

ReferensiRakyat.co.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ferdy Ferdian Azis kembali turun dapil dalam rangka mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Pujodadi, Trimurjo Lampung Tengah, Minggu 16 April 2023.

Dalam acara tersebut, Ferdy mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Lampung, khususnya Lampung Tengah. Dirinya juga mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Tengah.
“Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.

Anggota Fraksi Golkar Lampung ini mengajak pemerintah dan seluruh elemen mengkampanyekan anti Narkoba sampai ke setiap pelosok. Seperti yang ia lakukan pada hari ini dengan menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.

BACA JUGA  Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Reformasi Birokrasi di Lampung

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi V DPRD Lampung ini.Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

BACA JUGA  Momen Harlah Pancasila, Ini Kata Anggota DPRD Lampung! 

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ferdy.

Hadir dalam Sosper tersebut tokoh perempuan Bu Retno selaku narasumber yang menjelaskan tentang bahaya narkoba, serta Pak Eko yang menjelaskan tentang sanksi dari penyalahgunaan narkoba tersebut.(Dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *