Polres Lamsel Amankan Ratusan Kilogram Sabu-sabu

KALIANDA – Provinsi Lampung, merupakan jalur yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera. Jalur ini merupakan tempat favorit bagi para pelaku narkoba dalam mengirim barang dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.

Atas dasar tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno akan mengambil tindakan tegas. Bagi para pengedar narkoba.

“Kalau ada pengedar narkoba yang ketangkap. Saya minta untuk mengambil tindakan tegas. Saya yang bertanggungjawab jika Kedepan terjadi masalah,” ungkap Hendro Sugiatno, saat ekspose operasi antik narkotika di Polres Lampung Selatan (Lamsel), Senin (5/4).

BACA JUGA  Pemkab Lampung Selatan Lakukan Perpanjangan Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung

Ia menjelaskan, selama operasi antik pada 22 Maret sampai 4 April 2021. Jajaran Polres Lamsel berhasil mengamankan 44 tersangka. Dengan barangbukti sebanyak 10 Kg Ganja, 3,4 Kg Sabu-sabu dan 13.500 butir pil ekstasi.

“Meskipun waktu operasinya sudah selesai. Pemberantasan narkoba tetap kita lakukan sepanjang tahun. Siapapun pengedar yang ketangkap, silahkan personil untuk ambil tindakan tegas,” katanya.

Selain dalam operasi antik, sambung Hendro, sepanjang tahun 2021 ini, Polres Lamsel juga mengungkap barangbukti yang cukup besar. Yakni 118 kg ganja kering, 45 Kg sabu-sabu dan 13.500 butir pil ekstasi.

BACA JUGA  Persiapan Kunjungan Presiden RI, Bupati Lampung Selatan dan Gubernur Lampung Tinjau Pasar Natar dan Jalan Itera

“Dari barangbukti itu, jajaran polres Lamsel menangkap 17 orang tersangka. Salah satunya seorang perempuan,” ujarnya.

Hendro menambahkan, dari beberapa kasus yang tertangkap jajaran Polres Lamsel. Ada satu kasus yang barang buktinya banyak, yakni sabu-sabu sebanyak 26 kg. Dalam kasus itu, jajaran Polres Lamsel menangkap dua orang tersangka yang di wilayah Natar.

“Dua pelaku ini sangat unik, sebelum mereka membawa narkoba itu menyeberang ke pulau Jawa. Mereka terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi di areal Seport Interdiction (SI) Bakauheni. Mereka foto-foto di Seport dan memantau kapan waktu yang tepat untuk menyebrang ke Jawa,” ujarnya.

BACA JUGA  Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap

Namun, sebelum para pelaku itu membawa narkotika menyeberang ke pulau Jawa, aparat polisi terlebih dahulu berhasil menggerebeknya di kediamannya di wilayah Natar Lamsel.

“Dari penggrebekan itu, kami berhasil mengamankan barangbukti 26 kg sabu-sabu dan 2 orang tersangka,” pungkasnya. (tur/rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *