Warga Binaan Lapas Kalianda Kendalikan Narkoba 52 Kg Ganja Kering

BNNP mengamankan empat tersangka pengedar narkoba seberat 52 kg ganja kering. Dua tersangka merupakan warga binaan lapas kalianda.
BNNP mengamankan empat tersangka pengedar narkoba seberat 52 kg ganja kering. Dua tersangka merupakan warga binaan lapas kalianda.

“Kami langsung menyelidiki, ternyata ada dua orang yang mencurigakan, sehingga kami menggrebek sebuah kendaran Mobil Suzuki APV Nopol A 1171 VB,” Ungkap Edi, kamis (26/8).

Saat penggrebekan terhadap mobil tersebut, sambung Edi, pihaknya berhasil menemukan narkotika jenis ganja kering yang tersimpan dalam dinding bagian dalam body kendaraan.

Ganja sekitar 50 bungkus sekitar 52 Kg itu di scotlite warna hitam,” Ucapnya.

Menurutnya, pengedar narkoba tersebut merupakan jaringan Sumatera Utara (Sumut). Sebab, barang itu berasal dari Medan Sumatera Utara.

BACA JUGA  Simak! Cara Mudah Menghilangkan Uban atau Rambut Putih di Kepala

“Tapi yang mengendalikan dari Lapas Kalianda Lamsel. Jadi, warga Binaan di Lapas Kalianda Lamsel itu menghubungi dua orang ini untuk transaksi narkoba,” Bebernya.

Mengetahui adanya pengendalian narkoba dari Lapas Kalianda Lamsel, BNNP bergerak ke Lapas tersebut dan mencari dua orang yang menghubungi dua pelaku.

BACA JUGA  Musnahkan Narkotika 73 Kg sabu, 111 Kg Ganja dan 4.050 Butir Pil Ekstasi

“Setelah kami mengetahui identitas dua warga binaan, kami bergerak cepat dan sekitar pukul 16.00WIB, di hari yang sama, kami berhasil mengamankan dua warga Binaan itu,” Katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *