TPID Provinsi Lampung Gelar Operasi Pasar Cabai Merah dan Bawang Merah

TPID Provinsi Lampung Gelar Operasi Pasar Cabai Merah dan Bawang Merah

REFERENSIRAKYAT.CO.ID – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Lampung melaluI Dinas Perindag menggelar operasi pasar (OP) untuk cabai merah dan bawang merah di Pasar Wayhalim Bandar Lampung, Selasa, 20 September 2022.

Pada kegiatan itu, Dinas Perindag menjual cabai merah dengan harga Rp50 ribu perkilogram dan bawang merah Rp25 ribu perkilogramnya.

Kepala Dinas Perindag Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Zimmi Skil mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menekan inflasi.

BACA JUGA  Yusnandi Minta Pengendalian Keuangan dan Kualitas Proyek Ditingkatkan

“Kita dapat arahan untuk menstabilkan harga. Operasi pasar ini adalah salah satu arahan pemerintah untuk mengendalikan inflasi daerah,” jelasnya.

Menurut M. Zimmi, OP itu dilakukan di Pasar Wayhalim Bandar Lampung karena harga bawang merah dan cabai merah di lokasi tersebut cukup tinggi.

BACA JUGA  Jawaban Pemprov Lampung atas Pandangan Umum DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda RPJMD Tahun 2025–2029

“Karena pantauan kemarin sore di Pasar Wayhalim ini cabai merah mencapai Rp60 ribu perkilogram dan bawang merah Rp34 ribu,” Paparnya.

Dia menjelaskan, Dinas Perindag menyiapkan masing-masing 100 kilogram untuk cabai merah dan bawang merah. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *