Maulidah Zauroh Puji Kebijakan Gubernur Soal Harga Singkong

Bandar Lampung – Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh, mengapresiasi langkah Gubernur Lampung menetapkan harga dasar singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa memperhitungkan kadar aci.

Kebijakan ini dalam bentuk Instruksi Gubernur dan berlaku bagi seluruh perusahaan tapioka di Lampung.

“Jika konsisten menjalankan kebijakan ini, insyaallah akan jadi solusi nyata para petani singkong. Selama ini petani mengeluhkan harga tak menentu dan sistem potongan merugikan,” ujar Maulidah Zauroh, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, keputusan itu ialah bentuk pemerintah daerah berpihak terhadap nasib petani singkong, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Lampung.

BACA JUGA  CASN P3K 2023 Curhat, Mingrum Gumay : OPD Terkait Akan Kami Panggil Tahun 2024

Dia juga menekankan, pengawasan dalam implementasi kebijakan ini penting agar seluruh perusahaan tapioka mematuhi aturan.

“Kami siap mengawal agar instruksi gubernur ini benar-benar dijalankan. Jangan sampai petani kembali merugi oleh praktik tak adil di lapangan,” tegasnya.

BACA JUGA  Sekertaris daerah provinsi Fahrizal Saksikan Penyerahan Sertifikat Pelepasan HPL yang Difasilitasi Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung dan Kantah Bandar Lampung

Gubernur Lampung telah berkomitmen menjadikan ketetapan harga ini sebagai Instruksi Gubernur. Ini guna memastikan harga dan melindungi hak-hak petani singkong di tengah fluktuasi pasar kerap merugikan. (*)