ReferensiRakyat.CO.ID – Berikut ini merupakan tanggapan yang diberikan oleh Pj. Gubernur Lampung terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra.
Hal ini dilakukan pada momen Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024.
Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Lampung menekankan substansi terkait pentingnya pengelolaan sumberdaya lingkungan hidup.
Khususnya dalam tujuan Pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan serta ketimpangan yang terjadi di Masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Samsudin mengatakan bahwa dia sepakat disertai komitmennya terkait hal tersebut.
Strategi Pembangunan yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan pada RPJPD dilakukan dengan tiga strategi.
Pertama adalah pengurangan beban, kedua adalah peningkatan pendapatan dan yang ketiga merupakan pengurangan wilayah kantong kemiskinan.
“Kami (Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung) sependapat dengan fraksi PKB untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 yang pelaksanaannya perlu transformasi ekonomi, sosial dan tata kelola,”ujar Pj. Gubernur Samsudin.
Samsudin juga menyampaikan bahwa dalam upaya pelaksanaannya, itu telah dituangkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045. (*)











