Lamsel  

Ranperda PSU Jadi Langkah Tegas Lindungi Warga Perumahan

Kegiatan Ranperda yang digelar DPRD Lampung Selatan menjadi langkah tegas melindungi warga perumahan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (DPRD Lamsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kegaiatan yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erna Yusneli dan dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

M. Syaiful Anwar dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatasi persoalan PSU yang selama ini kerap terjadi di lapangan.

“Ranperda ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak Masyarakat atas fasilitas umum terpenuhi,”kata Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.

“Kita tidak ingin ada lagi perumahan yang infrastrukturnya terbengkalai karena belum diserahkan,”imbuhnya.

BACA JUGA  Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki, Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan

Lebih lanjut, ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pengembang agar taat terhadap kewajiban penyerahan PSU.

“Kami akan mendorong pengembang untik patuh. Ke depan, ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan rumah. Ini penting agar pemerintah bisa masuk melakukan pemeliharaan dan pelayanan secara optimal,”tegasnya.

Sementara itu, pihak eksekutif menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terkait penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA  TKPKD Lampung Selatan Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Tahun 2024

Diketahui masih terdapat sejumlah perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sehingga berdampak pada pengelolaan fasilitas umum yang belum maksimal.

DPRD Lampung Selatan sendiri menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan akan segera membahasnya bersama pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.