Lamsel  

DPRD Lamsel Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025.

ReferensiRakyat.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (DPRD Lamsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan rekomandasi LKPJ 2025 tersebut dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD setempat terhadap jalannya pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pemkab Lampung Selatan Hibahkan Tanah Seluas 1.000 M² Kepada Bawaslu

Ini juga sekaligus sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan intensif panitia khusus bersama organisasi perangkat daerah yang telah dilaksanakan pada 1 sampai 9 April 2026 lalu.

“Ini adalah hasil kerja kolektif yang telah melalui proses pembahasan secara mendalam bersama seluruh OPD terkait,”kata Merik Havit saat memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

BACA JUGA  Persiapan Pengadaan ASN 2024, Sekda Lampung Selatan Rakornas di Jakarta Tahun 2024

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rekomendasi yang telah disusun tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata.

Havit meminta agar seluruh jajaran pemerintah daerah setempat dapat menjadikannya sebagai acuan nyata dalam memperbaiki kinerja ke depan.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

“Rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara serius, ini bukan sekadar dokumen administrative tetapi menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan Pembangunan daerah,”tegas Merik Havit.

Dalam hal ini, DPRD Lamsel berharap agar pemerintah kabupaten dapat melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas program, efisiensi anggaran serta kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat.