Ririn: Empat Pansus Dibentuk DPRD Lampung

Referensirakyat.co.id—Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari menegaskan ada 4 Pansus yang dibentuk DPRD.

Hal itu setelah DPRD mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi yang memberikan tanggapan, masukan, untuk kesempurnaan atau pengayaan materi yang akan dibahas oleh empat pansus yang sudah dibentuk oleh DPRD Lampung.

Menurut Ririn Kuswantari 4 Pansus itu terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemprov Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya.

BACA JUGA  Pansus Tata Niaga Singkong Tetap Berlanjut, Keputusan Kementan Jadi Rujukan

“Kemudian Perda tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian ke empat terkait Raperda tantang retribusi dan pajak daerah,” ungkapnya saat diwawancarai, Rabu (15/2/2023).

Ririn mengharapkan teman-teman dari fraksi yang sudah menyampaikan pandangan umumnya dan telah disampaikan oleh Gubernur melalui Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

BACA JUGA  Fraksi PKS DPRD Lampung Hadiri Launching Pusat Pelayanan Rakyat

“Pandangan umum dari fraksi ini akan menjadi bahan serta masukan untuk melakukan pengawasan dan melanjutkan pada tahap berikutnya. Dimana untuk dua raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK yang akan di paripurnakan pada awal Maret 2023,” sambungnya.

BACA JUGA  Lomba LKS SMK Tingkat Nasional XXXII Tahun 2024 Resmi Ditutup, Ini Pesan Pj. Gubernur Samsudin

Sementara itu untuk Raperda lainnya, ia menjelaskan jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas serta melibatkan stakeholder terkait.

“Untuk Raperda lainnya kami membutuhkan waktu untuk pembahasan yang sangat luas. Karena ini melibatkan stakeholder dari berbagai pihak untuk dapat memperkaya bahasan didalamnya,” pungkasnya. (dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *