ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini juga termasuk teken Rencana Kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Lampung Selatan.
Adapun penandatanganan rencana kerja yang dilakukan antara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.
Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Badruzzaman dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan Kalianda, R Rully Maulana.
Momen ini berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan pada Jumat, 24 Januari 2025.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, R Rully Maulana menyampaikan tentang tujuan rencana kerja tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian yang baik dan optimal bagi pegawai Non ASN di Kabupaten Lampung Selatan.
“Rencana kerja ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melakukan pendaftaran serta pembayaran bantuan iuran kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai non ASN di Kabupaten Lampung Selatan yang di kelola oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap R Rully Maulana.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menanggapi bahwasannya penandatanganan tersebut.
Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada seluruh non ASN di Kabupaten Lampung Selatan.
“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para non ASN di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang kami utamakan kesejahteraannya,” ujar Nanang.
Pada momen tersebut, Nanang berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” ujar Nanang Ermanto. (*)











