Pejabat Terkaya di Indonesia, Dari Menteri Hingga Kepala Sekolah

LHKPN KPK foto internet for referensirakyat.co.id
LHKPN KPK foto internet for referensirakyat.co.id

Sub total Rp 1.602.018.500.000 (triliun), tercatat utang yang dimiliki ada Rp 46 juta. Sehingga total harta kekayaannya Rp 1.601.972.500.000 (triliun).

8. Wakil Direktur Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid

Fajrin memiliki 4 unit tanah dan bangunan senilai Rp 3,350 miliar. Alat transportasi ada dua unit senilai Rp 110 juta. Harta bergerak lainnya Rp 243 juta.

Surat berharga ada Rp 1.522.155.159.463. Kas dan setara kas ada Rp 2.007.312.874, kemudian harta lainnya ada Rp258,8 juta.

BACA JUGA  Sama Seperti Prabowo-Gibran, Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Pringsewu

Sub total Rp 1.528.124.272.337. Tercatat Ia tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya senilai Rp 1.528.124.272.337 (triliun).

9. Anggota Wantimpres, Muhamad Mardiono

Mardiono memiliki 180 tanah dan bangunan senilai Rp 653.101.250.000. Alat transportasi yang dimiliki ada 16 unit totalnya senilai Rp7.725.950.000.

Harta bergerak lainnya Rp 1.125.000.000. Surat berharga Rp652.539.783.465. Kas dan setara kas Rp 1.584.755.115, harta lainnya
ada Rp 10.172.321.447. Sub total Rp 1.326.249.060.027.

BACA JUGA  Jokowi Instruksikan Biaya Tes-PCR Turun

Mardiono juga memiliki utang Rp49.869.609.294. Sehingga total harta
kekayaanya Rp 1.276.379.450.733 (triliun).

10. Wakil Camat Sekretariat Kota Jaksel, Jan Hider Oslannd P

Jan Hider menjadi pejabat terkaya yang menempati urutan ke-10. Jan memiliki 2 unit tanah dan bangunan senilai Rp958.178.000.000.

BACA JUGA  Gubernur Mirza Tegaskan Kepemimpinan Presiden Prabowo Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

Memiliki 5 unit alat transportasi senilai Rp 480.500.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp 25,5 juta. Kas dan setara kas ada senilai Rp 20 juta. Sub total Rp958.704.000.000.

Jan juga memiliki utang Rp 100 juta. Sehingga total harta kekayaannya senilai Rp 958.604.000.000 (miliar).

Itulah 10 orang terkaya di Indonesia versi KPK RI dari laman LHKPN KPK. (rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *