ReferensiRakyat.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari artis senior tanah air, Nikita Mirzani Mawardi alias Nikmir membuat laporan polisi.
Nikita Mirzani membuat publik terkejut usai dirinya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia melaporkan seseorang berinisial VA terkait UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan dan KUHP.
Adapun inisial yang dimaksud diduga kekasih dari anaknya Lolly yakni Vadel Alfajar Badjideh alias Vadel Badjideh.
Hal ini diungkapkan usai dirinya bertemu dengan awak media di depan halaman Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Udah 2 tahun ngga main ke Polres Jakarta Selatan atau kantor polisi yang ada di Indonesia, jadi ya silaturahmi,”kata Nikita Mirzani menjawab pertanyaan awak media.
“Sekalian ngelaporin orang tapi nanti tunggu aja, nggak lama kok”imbuhnya.
Selain itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita mengatakan alasan akhirnya sang klien melaporkan masalah ini supaya seseorang berinisial VA tersebut mendapatkan sanksi pidana.
“Harus dilaporkan, kalau dibiarkan nanti nambah kurang ajar. Biar dia dapat sanksi pidana,”ungkap kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui usai membuat laporan pada Kamis, 12 September 2024.
Selain itu, kuasa hukum sang artis menjelaskan dalam UU Perlindungan Anak pelapor dijerat dengan pasal 76 D Jo 45.
Di mana pasal ini mengenai perlindungan anak yang berisi tentang larangan setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.
Pelapor juga dijerat dengan pasal lain yang masuk dalam UU Kesehatan dan juga KUHP.
Vadel Badjideh dilaporkan soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.
Laporan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Perkara persetubuhan anak di bawah umud dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM, korban LMM, terlapor VAB,”ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Selain itu Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa kejadian awal pelapor sebagai orang tua korban.
Ini bermula usai NM mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor.
Sehingga atas kejadian tersebut, pelappor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Vadel Badjideh menjawab rasa penasaran netizen soal status hubungannya dengan Lolly anak Nikita Mirzani.
Setelah sebelumnya mengumumkan putus, Vadel akhir-akhir ini kembali lengket dengan Lolly membuat netizen penasaran.
Vadel Badjideh pun mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah putus sejak awal.
Sebab pemuda berusia 20 tahun itu hanya berniat mengelabui semua orang agar tidak diserang netizen lagi. (*)











