Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo ke Polisi

Denny Sumargo dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pengacara Farhat Abbas akhirnya resmi melaporkan Denny Sumargo.

Farhat Abbas membuat laporan polisi dengan dugaan diskriminasi dan ujaran kebencian ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan yang dilayangkan terhadap selebriti kondang tanah air itu dilakukan pada 7 November 2024.

Pelaporan yang dilakukan oleh Farhat Abbas merupakan buntut peristiwa yang terjadi pada 3 November 2023 lalu.

Di mana saat itu Denny Sumargo mendatangi Farhat untuk mengklarifikasi ucapan Farhat Abbas yang ingin memukulnya.

BACA JUGA  Efek Mendengarkan Suara Keras Terhadap Pendengaran Kita

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi.

Kompol Ade menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelapor mendapati video Densu di media sosial.

Video tersebut diduga mengandung ujaran kebencian terhadap suku dan ras yang ditujukan kepada Farhat Abbas.

“Yang isinya ‘Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan? Cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu,”ungkap Kompol Ade Ary Syam Indradi.

BACA JUGA  Para Tokoh Adat di Lamsel Bantah Pernyataan Aksi AMHLS di KPK

Selain itu, pelapor juga melayangkan somasi kepada Denny Sumargo untuk meminta maaf.

Akan tetapi Farhat Abbas tidak mendapatkan respons dari Densu atas somasi yang dilayangkannya.

Sehingga Farhat memutuskan membuat laporan dengan nomor registrasi LP/B/3462/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 November 2024.

Saat membuat laporan, Farhat menyerahkan barang bukti berupa video dan surat somasi.

Dan atas kasus ini, Denny Sumargo disangkakan pasal 16 UU No.40 tahun 2008 atau pasal 156G KUHP.

BACA JUGA  Buntut Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sementara yang bersangkutan menilai tindakan Farhat Abbas merupakan reaksi yang terlalu jauh.

“Saya lihat ini arahnya sudah kejauhan,”ungkap Denny Sumargo dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 9 November 2024.

Meski dirinya dilaporkan, mantan pemain basket nasional itu mengaku tetap menghormati proses hukum.

Densu juga mengaku siap untuk datang ke kantor polisi jika dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *