Komisi V DPRD Provinsi Lampung Minta Pengawalan Aparat Setempat dalam Antrian Gas LPG 3 Kg di Agen

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa mendesak aparat keamanan setempat untuk memberikan pengawalan di agen-agen penyalur gas LPG 3 kg.

ReferensiRakyat.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa mendesak aparat keamanan setempat untuk memberikan pengawalan di agen-agen penyalur gas LPG 3 kg.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan warga yang mengantri gas, sehingga dapat mengurangi potensi kerawanan serta memastikan distribusi yang lancar dan aman.

Dalam keterangannya, Andika menegaskan bahwa kejadian serupa yang terjadi di Pamulang, Banten. Di mana seorang warga meninggal dunia akibat desakan saat mengantri gas LPG, harus menjadi perhatian serius.

BACA JUGA  Sekdaprov Fahrizal Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025

“Kita tidak ingin kejadian seperti itu terulang di Lampung. Diperlukan koordinasi antara aparat keamanan dan pihak agen untuk memastikan proses distribusi gas berjalan tertib dan aman bagi masyarakat,” ujar Andika pada 4 Februari 2025.

Lebih lanjut, Andika juga mengimbau pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera meninjau kembali kebijakan distribusi gas LPG 3 kg.

BACA JUGA  Sosper, RMD Ajak Masyarakat Sinergi Hadapi Pandemi

“Penting untuk mengatur regulasi dengan lebih baik agar tidak terjadi perbedaan harga antara pengecer di warung-warung yang ada,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kejadian seperti yang terjadi sebelumnya harus lebih banyak dikontrol oleh agen-agen gas LPG.

Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya panic buying yang hanya memperburuk keadaan dan menciptakan kelangkaan yang tidak seharusnya terjadi.

“Untuk memastikan kebutuhan warga dapat terpenuhi dengan adil, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dan pemantauan rutin terhadap agen-agen gas LPG,” tegas Andika.

BACA JUGA  Kostiana Gelar Sosperda Rembug Desa Bersama Masyarakat Batu Putuk

Menurutnya Andika, pengawalan aparat dan peninjauan ulang kebijakan distribusi gas LPG 3 kg diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif.

“Jadi, setiap warga pun dapat memperoleh gas LPG dengan harga yang wajar dan tanpa harus mengantri panjang yang berisiko membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *