Sosper, RMD Ajak Masyarakat Sinergi Hadapi Pandemi

Referensirakyat.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal ST., MM (RMD) menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.

Mirza sapaan akrabnya mengatakan adanya peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk dapat memberikan rambu-rambu kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan ditengah pandemi covid-19.

“Adanya perda yang di sosialisasikan ini untuk memberikan peraturan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan ditengah pandemi covid-19,” kata RMD, Sabtu (12/2/22).

RMD menambahkan ditengah virus varian Omicron yang mewabah, penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk dilakukan.

“Dalam menekan angka penularan virus covid-19 varian Omicron atau varian Delta, penerapan protokol kesehatan sangat penting dilakukan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Lepas Peserta WaterDay Run dalam Rangka Memperingati Hari Air Sedunia Tahun 2024, Ajak Masyarakat Bergaya Hidup Sehat dengan Senang Berolahraga Tahun 2024

Ketua Fraksi Gerindra DPRD provinsi Lampung ini menyampaikan peran masyarakat dan pemerintah penting dalam menghadapi pandemi covid-19 varian Omicron.

“Menghadapi pandemi covid-19 varian Omicron ataupun Delta, peran masyarakat dan pemerintah itu sangat penting dalam mengupayakan penanganan di provinsi Lampung. Dengan pemerintah menyiapkan vaksinasi sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam menjaga imun tubuh,” tutupnya.

BACA JUGA  Hanifah Ajak Masyarakat Pesawaran Budayakan Rembug Desa

Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak. Bertempat di jalan MR. Gele Harun, Rawa laut, Kota Bandarlampung. (Rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *