Sekdaprov Fahrizal Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025

Sekdaprov Lampung serahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung.

ReferensiRakyat.CO.ID –Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin baru saja menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

Pada momen yang sama, Fahrizal juga menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung

Sekdaprov Fahrizal saat menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Lampung pada Senin, 12 Agustus 2024. Dia mengatakan bahwa momentum ini merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Khususnya dalam upaya mengawali sekaligus mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal menuturkan terkait perkembangan kondisi makro ekonomi dan sosial ekonomi terkini. Yang mana hal itu melatarbelakangi penyusunan kerangka ekonomi makro dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2024 dan Kebijakan Umum APBD Tahun 2025 mendatang.

Fahrizal juga menjelaskan bahwa perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang Tahun 2021-2023, hingga pertengahan Tahun 2024 sudah menunjukkan arah perbaikan di beberapa lini.

Di mana kondisi itu didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung 2023 yang tumbuh positif sebesar 4,55 persen dan berlanjut hingga Triwulan I Tahun 2024 yang tumbuh sebesar 3,30 persen (year on year) dan 4,80 persen (year on year) di Triwulan II Tahun 2024;

BACA JUGA  Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Pemerintah Disorot Dewan, Nilai Guru Honorer Lebih Prioritas

Dan mencatat tingkat pertumbuhan 9,71 persen (quartal to quartal) yang merupakan tingkat pertumbuhan tertinggi ke-2 secara nasional.

Kemudian terkait dengan laju inflasi hingga pertengahan tahun 2024, Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa pada bulan Juni 2024, catatan inflasi Lampung berada pada level 2,84 persen (year on year).

“Kondisi makro ekonomi tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan,” ujar Sekdaprov Fahrizal Darminto.

Lebih lanjut Fahrizal juga memaparkan perkembangan indikator yang terkait kesejahteraan masyarakat secara umum.

Yang mana ini menunjukkan bahwa data tingkat kemiskinan berada pada level 10,69 persen di bulan Maret 2024 atau menurun 29,44 ribu jiwa dibanding keadaan pada Maret 2023 yang sebesar 11,11 persen.

Kemudian di sisi pemerataan, Fahrizal menjelaskan bahwa tingkat kesenjangan pendapatan antar penduduk pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,302 poin dan masih dalam kategori rendah, serta lebih baik dibanding rata-rata nasional.

Sekdaprov Fahrizal juga memaparkan tentang tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2024 tercatat sebesar 4,12 persen. Yang berarti turun dibandingkan dengan keadaan pada Agustus 2023 yang sebesar 4,23 persen maupun TPT pada Februari 2023 yang sebesar 4,18 persen.

Menurutnya, pokok-pokok tinjauan makro ekonomi dan sosial ekonomi tersebut. Tentunya ini telah memberi gambaran adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat secara umum yang tentunya sangat sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan pertumbuhan secara inklusif.

Sekdaprov Fahrizal juga membahas sejumlah poin penting bahwa Lampung masih menghadapi tantangan pembangunan yang senantiasa menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA  Samsudin Hadiri Rapat Paripurna Laporan Panang DPRD Provinsi Lampung terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Misalnya pada sisi internal, Pmerintah Daerah masih terus berupaya untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan daerah yang masih mengemukaantara lain penyediaan infrastruktur daerah yang lebih baik.

Upaya yang dilakukan juga bertujuan mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia, meningkatkan investasi, termasuk didalamnya upaya-upaya untuk menjaga stabilitas trantibmas dan ekonomi daerah.

Dan pada saat yang bersamaan, Sekdaprov Fahrizal mengungkapkan bahwa pada Tahun 2024 ini Pemprov Lampung pun masih berkomitmen untuk mensukseskan hajat demokrasi yaitu Pilkada Serentak mendatang.

“Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai bidang pembangunan perlu semakin diperkuat dan menjadi bagian penting untuk keberlanjutan estafet kepemimpinan daerah, pemerintahan dan pembangunan,” jelas Sekdaprov Fahrizal.

Rancangan Asumsi Ekonomi Makro Provinsi Lampung Tahun 2024 dan Tahun 2025

1. Perekonomian Lampung Tahun 2024 dan 2025 mendatang diperkirakan masih berpeluang untuk tetap tumbuh sejalan dengan optimisme pemulihan ekonomi nasional yang terus menuju perbaikan.

Di mana pertumbuhan ekonomi Lampung hingga akhir Tahun 2024 diperkirakan akan terus tumbuh pada kisaran 4,5 hingga 5,0 persen.

Ini melambat dibanding dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 hingga 6 persen yang dituangkan dalam Kesepakatan pada tanggal 6 November 2023 yang lalu.

2. Pengendalian inflasi untuk mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Dimana fokus utamanya adalah menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan maupun barang strategis.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Termasuk di dalamnya antisipasi terhadap resiko perubahan iklim yang dapat mengganggu rantai pasok bahan pangan masyarakat.

Sehingga laju inflasi Lampung di Tahun 2024 sebesar 2 hingga 4, dan di Tahun 2025 akan dipertahankan berada pada level 1,5 hingga 3,5 persen.

Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 yang dirancang oleh Pemerintah Daerah

1. memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD T.A 2024 selama ini, diperlukan penyesuaian antara target pendapatan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang APBD TA 2024 dengan proyeksi pendapatan daerah yang akan masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah hingga akhir Tahun 2024.

2. Sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan Pembangunan.

Antara lain dengan terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat, mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, perbaikan kesejahteraan masyarakat, sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Serta optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk didalamnya pemanfaatan kembali SiLPA Tahun 2023 yang lalu.

3. Merujuk dari angka-angka proyeksi pada Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dikemukakan, maka total Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan.

Perubahan dari target yang semula diperkirakan diaman dalam Rancangan Perubahan APBD T.A. 2024 tercatat bahwa Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 125,147 Milyar Rupiah yang didominasi oleh SiLPA BLUD sebesar 109,012 Milyar pada Tahun 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *