Komisi I DPRD Lampung Agendakan Pertemuan dengan KPU dan Bawaslu

Komisi I DPRD Lampung segera mengagendakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk membahas Pilkada Serentak 2024.

ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi I DPRD Lampung segera mengagendakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu setempat.

Audiensi ini rencananya akan segera dilakukan, guna membahas terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan bulan November mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu, yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2024 mendatang.

“Kami sudah rapat di Komisi I untuk mengagendakan RDP dengan KPU dan Bawaslu, terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” ungkap Budiman AS.

BACA JUGA  Pawai Kirab Atlet Kontingen PON XXI Provinsi Lampung Meriah

Budiman AS juga menyampaikan agar KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung sebagai mitra Komisi I DPRD Lampung harapannya dapat melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan maksimal dan baik.

“Tentu kami (Komisi I) berharap penyelenggaraan pilkada ini lebih baik daripada proses pelaksanaan Pileg dan Pilpres 14 Februari 2024 kemarin,” kata Budiman AS.

Budiman AS selaku pimpinan di Komisi I DPRD Lampung juga ingin mendengarkan keterangan dari KPU dan Bawaslu. Khususnya terkait penerapan dana hibah pilkada dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Yang mana dana hibah pilkada ini dinilai sangat penting demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung, dan 15 Kabupaten/Kota se-Lampung.

BACA JUGA  Budiman AS Ajak Stakeholder dan warga Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

“Komisi I DPRD Lampung inginnya untuk pelaksanaan pilkada, khususnya di Bandarlampung dan Lampung secara umum dapat kondusif. Pemilihan yang berlangsung jujur dan adil, sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tegas Budiman AS.

Ketua DPD Partai Demokrat Kota Bandarlampung dalam kesempatan yang sama turut mengapresiasi KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 14 Februari 2024 lalu.

“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan pemilu dengan baik dan kondusif. Saya apresiasi,” jelasnya.

BACA JUGA  DPRD Lampung Buka Suara Soal Korupsi Bendungan Margatiga

Namun demikian, menurut Budiman AS masih banyak hal yang harus diperbaiki penyelenggara pemilu, terutama pengawasan Bawaslu untuk menghindari money politics.

Budiman AS juga turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

“Gunakanlah hak pilih secara baik untuk memilih pemimpin yang dapat membangun Provinsi Lampung, dan juga 15 kabupaten/kota yang lebih baik lagi,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *