Referensirakyat.co.id – Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel) mengapresiasi Polres setempat yang dapat penghargaan dari Ditjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Rasio Ridho Sanin, Jumat 22 Oktober 2021.
Penghargaan itu, diberikan atas prestasi dan keberhasilannya dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M. yang didampingi oleh Kapolres Lamsel, Bupati, Dan Ketua DPRD Lampung Selatan. Turut hadir dikesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, S.E.
Selain menerima penghargaan dari Ditjen Gakkum KLHK, kunjungan orang nomor satu di jajaran kepolisian Lampung tersebut juga dalam rangka menandatangani prasasti pembangunan gedung Primkoppol Polres Lamsel, meresmikan penggunaan jalan Tantya Sudhirajati di Mapolres Lamsel, serta meninjau pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Terpisah, Ketua DPRD Lamsel, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H. mengapresiasi atas kinerja jajaran kepolisian Lampung dalam hal menegakkan hukum dan memberantas kejahatan keanekaragaman hayati yang selama ini terjadi di Provinsi Lampung.
“Diperolehnya penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, merupakan bukti nyata keberhasilan jajaran Polda Lampung dalam menekan tindak kejahatan keanekaragaman hewani” ujarnya.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kita atas prestasi yang telah diraih jajaran Kepolisian Lampung, semoga kedepannya Polda Lampung, khususnya Polres Lampung Selatan dapat lebih meningkat lagi kinerjanya dalam hal memberantas kejahatan dengan tetap mengayomi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” tutupnya. (Kuh)











