DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati

Referensirakyat.co.id–DPRD Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di Aula Rapat DPRD, Kamis (28/3/2024) lalu.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia serta Sekretaris DPRD Thomas Amirico.

Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Lampung Selatan M Thamrin mewakili Bupati Nanang Ermanto, anggota DPRD, Forkopimda, OPD, Camat dan undangan.

Rapat Paripurna dihadiri oleh 36 anggota DPRD Lampung Selatan dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Lamsel Apresiasi TNI-POLRI Dalam Mengawal Jalannya Pemilu 2024

Sebanyak delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan menyetujui pembahasan LKPJ Bupati ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Sekretaris Daerah Lampung Selatan M Thamrin menyampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 tentang visi dan misi serta strategi pembangunan Pemkab Lampung Selatan.

Thamrin mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.

BACA JUGA  Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Kecamatan Rajabasa, Bunda Winarni: Jaga dan Rawat dengan Baik

“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin.

Ada beberapa kebijakan pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam APBD Lampung Selatan berasal dari pendapatan pemerintah daerah Lampung Selatan secara kontinyu pada beberapa sektor yang memiliki potensi tinggi.

Thamrin berharap kebijakan pemerintah daerah dapat menyejahterakan warga Lampung Selatan.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.287.056.439.361,00 dan terealisasi sebesar Rp2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.

BACA JUGA  Ketua DPRD Lamsel Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020

Dengan rincian penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.

“Kemudian, penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp. 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” ungkap Thamrin.

Sementara itu, pada sektor Belanja Daerah pada Tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp2.300.927.766.361,00, terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen. (Dem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *