Lamsel  

DPRD Lamsel Harapkan Pemkab Penggunaan Anggaran Diprioritaskan Untuk Rakyat

ReferensiRakyat.co.id—Rencana Kegiatan Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 254.833.676.000.

Hal tersebut diketahui saat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 tingkat Komisi bersama Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan Rosdiana bersama seluruh anggotanya yang dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Rabu, (11/1/24).

Dalam pembahasannya Komisi III DRPD Lampung Selatan, merekomendasikan untuk anggaran belanja dan operasional Dinas Kesehatan di tata ulang kembali

BACA JUGA  Camat dan DPRD Lamsel Cepat Tanggap, Turun ke Lapangan Bantu Warga yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, pagu anggaran Rencana Kegiatan Anggaran Dinas Kesehatan tahun 2023 sebesar Rp. 254 milyar lebih itu tidak diimbangi dengan Belanja Operasi sebesar Rp.235.899.403.300. Sedangkan Belanja Modal hanya Rp.18.934.272.700.

BACA JUGA  Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban di Tahun Politik

“Ini sangat tidak imbang antara Anggaran Belanja Operasi dan Belanja Modal, maka perlu dilakukan penataan ulang agar tidak terjadi kejomplangan dalam penggunaan anggaran. Kami minta SKPD memaksimalkan anggaran untuk program rakyat,” tutup Jenggis Khan Haikal.(dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *